• Beranda
  • SIAP DPM
  • FAQ
  • TENTANG-KAMI
  • Login

PORTAL DANA PENGUATAN MODAL KOPERASI

Selamat datang di portal SIAP DPM Dana Penguatan Modal Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman. Portal ini di peruntukan bagi koperasi yang ingin mengajukan proposal penguatan modal untuk kebutuhan Koperasinya. Proposal yang masuk akan di validasi dan dinilai kelayakannya.

SUBMIT PROPOSAL
Image
DINAS KOPERASI,USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN SLEMAN

SIAP DPM KOPERASI

Salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman dalam menumbuhkan iklim usaha dan meningkatkan perekonomian koperasi melalui pemberian pinjaman dana penguatan modal yang diperuntukkan khusus bagi koperasi-koperasi di wilayah Kabupaten Sleman. SIAP DPM KOPERASI ini bertujuan untuk mengoptimalkan dan memudahkan koperasi dalam mendapatkan pinjaman dengan bunga ringan.

LAYANAN PERMODALAN BAGI KOPERASI

Keunggulan layanan yang diberikan bagi Koperasi melalui SIAP DPM KOPERASI

Feature Icon

LEMBAGA DAERAH

Berdasar pada PERDA No. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Th. 2009 Tentang Dana Penguatan Modal dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 54.2 Th. 2020 tentang Pengelolaan Dana Penguatan Modal.

Feature Icon

BUNGA RENDAH

Kontribusi Penerima Dana Penguatan Modal wajib mengembalikan dana penguatan modal sesuai dengan jangka waktu pengembalian paling lama 4 tahun dengan suku bunga 3% per tahun.

Feature Icon

VALIDASI

Persyaratan dokumen pengajuan tidak lagi bertele-tele dan dipastikan dana akan cair dengan cepat manakala seluruh persyaratannya terpenuhi.

Feature Icon

PENDAMPINGAN

Pendampingan kepada koperasi yang mendapatkan penguatan modal agar memastikan pertumbuhan koperasi dapat bertumbuh dan menjadi koperasi yang sehat.

KRITERIA KOPERASI PENERIMA PENGUATAN MODAL

Bagi Koperasi Sektor Riil & Koperasi Simpan Pinjam

BERBADAN HUKUM KOPERASI & MEMILIKI NIK

STATUS KANTOR JELAS

MEMILIKI USAHA PRODUKTIF

PINJAMAN SEBELUMNYA TIDAK ADA TUNGGAKAN

FAQ

Pertanyaan & Jawaban Seputan SIAP DPM KOPERASI

Bagaimana cara mengajukan proposal lewat SIAP DPM KOPERASI?

Untuk mengajukan proposal penguatan modal melalui SIAP DPM, koperasi terlebih dahulu membuat akun lalu mengisi data dan mengupload proposal serta lampiran.

Apakah Koperasi yang Telah fakum bisa mengajukan ?

Koperasi yang memiliki usaha produktiflah yang dapat menerima bantuan penguatan modal.

Koperasi kami baru berdiri 1 tahun apakah bisa mengajukan pinjaman ?

Koperasi yang dapat menerima dana penguatan modal adalah koperasi yang telah berdiri dan aktif minimal 2 tahun.

Apakah harus memiliki Aset/Jaminan ?

Aset/Jaminan yang dibutuhkan adalah Avalis, Sertifikat Hak Milik (SHM), BPKB

  • DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN SLEMAN

    Jl. Parasamya Beran Tridadi Sleman 55511

    Telp : (0274) 865473, 868405 Pesawat 1209, 1245: Faximile : (0274) 865473

    Yogyakarta

  • Waktu Layanan :

    Senin - Kamis : 08.00 - 15.30 WIB

    Jumat : 08.00 - 14.30 WIB

Image
  • Beranda
  • SIAP DPM
  • FAQ
  • TENTANG-KAMI
DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH

KABUPATEN SLEMAN
Jalan Parasamya Beran Tridadi Sleman DIY 55511
Telp : (0274) 865473, 868405 Pesawat 1209, 1245: Faximile : (0274) 865473
Email : [email protected]

Powered by DINKOPUKM-SLEMAN @2022